Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada penindakan tilang dua kali atau double terkait kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta meskipun penindakan tilang dilakukan oleh polisi di lapangan dan menggunakan E-TLE.
Sebelum polisi melakukan tilang, polisi akan mengKonfirmasi ke petugas di lapangan maupun ke sistem E-TLE untuk mencegah adanya double tilang.
Baca Juga: Ingat! Hari Ini Tilang dan E-TLE Berlaku di 3 Lokasi Ganjil Genap
"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan pelanggaran E-TLE dan dengan menggunakan tilang secara manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Jika nantinya ada pengendara yang sudah ditilang menggunakan E-TLE, polisi di lapangan tidak akan menilang pengendara itu lagi. Sebab, polisi di lapangan akan mengkonfirmasi terkait kendaraan pelanggar ke sistem E-TLE.
"Kalau kita lihat datanya dia tidak ditilang secara manual tapi tercapture oleh E-TLE, maka hasil capturan itu akan kita kirimkan ke pelanggar sebagai barang bukti terhadap pelanggaran ganjil genap. Jadi kita ada sistem konfirmasi dulu," beber Sambodo.
"Data itu kemudian kita samakan dengan data capture sehingga kita berharap dengan seperti ini masyarakat yang melanggar tidak ditilang dua kali, baik tilang manual maupun E-TLE," sambungnya
Lebih jauh Sambodo menyebut pihaknya sebenarnya lebih fokus terhadap tilang manual. Sebab gage hanya berlangsung di tiga titik saja.
"Kita utamakan tilang manual karena pelanggaran E-TLE kan tidak di semua tempat. Misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik. Mungkin ada titik-titik itu ada juga anggota. Jadi yang kemudian itu ditilang secara manual," kata Sambodo.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 6 September 2021.
Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di tiga titik wilayah Jakarta. Titik tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman, Thamrin kawasan Rasuna Said.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: