Sabtu, 28 AGUSTUS 2021 • 19:22 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Author

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan bantuan kepada 200 anak yatim piatu karena COVID-19 di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021). (photo/ANTARA/Mentari Dwi Gayati/Arsip)

Pemprov DKI Jakarta disebut telah menyiapkan bantuan pendidikan dan bantuan perlindungan sosial lainnya bagi anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

"Target anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah berusia 0-21 tahun dan membutuhkan," kata Pelaksana Tugas Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto di Jakarta, Sabtu (28/8) dikutip dari ANTARA.

Namun, ia belum membeberkan besaran dan total jumlah bantuan yang rencananya dialokasikan dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

"Jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pertama di Dunia, Rusa Terpapar Virus COVID-19

Saat ini, lanjut Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.

Ia menambahkan hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui corona.jakarta.go.id, total korban meninggal dunia karena COVID-19 di Ibu Kota per Jumat (27/8) mencapai 13.232 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: