Sabtu, 28 AGUSTUS 2021 • 09:35 WIB

Dalih Sekda Jember Terima Honor Rp70,5 Juta 'Berkat' Pasien Covid-19 Meninggal

Author

Sekda Jember, Mirfano (Dok. Diskominfo Jember)

Sekretaris Daerah Jember, Jawa Timur, Mirfano menjelaskan soal honor Rp70,5 juta yang diterimanya "berkat" adanya pasien Covid-19 yang meninggal di Jember sebulan terakhir.

Seperti diketahui, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

"Pada bulan Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien COVID-19 dan kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," katanya, Jumat (27/8/2021).

Empat pejabat ini menerima honor Rp100 ribu tiap pemakaman pasien Covid-19. Karena ada 705 kali pemakaman, mereka mendapatkan honor Rp70,5 juta dengan total anggaran mencapai Rp282 juta.

"Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi karena pada Juli 2021 tercatat kematian karena COVID-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari saat puncaknya serangan pandemi," tutur Mirfano.

Mirfano mengakui bahwa di lapangan petugas pemakaman tak jarang berhadapan dengan keluarga yang marah, bahkan menerima kekerasan fisik. Karena itu, mereka di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.

"Kematian warga yang meninggal akibat COVID-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," katanya.

Pemda Jember juga harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman agar tidak berhenti dengan alasan takut tertular Covid-19. Mereka juga harus mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah dan pembayarannya belakangan

"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD," ujarnya.

Sekda Mirfano mengklaim, pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko. Mulai petugas pemakaman sampai Bupati harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan.

Kini setelah jadi polemik, empat pejabat Jember tersebut telah mengembalikan honor pemakaman yang mereka terima sebesar Rp70,5 juta kepada kas daerah.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU