Senin, 23 AGUSTUS 2021 • 10:00 WIB

Kemenkumham Sumut akan Vaksinasi 34.800 Warga Binaan di Lapas dan Rutan

Author

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 34.800 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Sumut.

Hal tersebut disampaikan oleh Imam Suyudi di Medan, Minggu (22/8/2021).

Imam mengatakan vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dan merupakan bagian pemenuhan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

"Selama menjalani sisa pidana dan saatnya nanti setelah mereka bebas, kembali di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat dapat produktif, serta sehat. Semangat ikut membangun lingkungannya dengan baik dan tidak melanggar hukum lagi," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, rencananya pada Senin (23/8/2021) Polda Sumut akan memvaksinasi 2.000 WBP khusus di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan.

"Vaksinasi tersebut adalah kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumut dan pemda provinsi, kabupaten, dan kota," jelasnya.

"Target dari Polda Sumut tidak hanya Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan. Namun termasuk juga lapas dan rutan yang berada di Sumut," imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir