Seorang pria berinisial As alias Arman (26), ditangkap petugas Polres Tebing Tinggi karena ketahuan menyembunyikan tiga paket kecil sabu di dalam pot bunga di teras rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Arman ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat. Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, dalam siaran persnya pada Senin sore (2/8/2021), mengatakan dpria itu ditangkap saat sedang duduk di teras rumahnya, sebelumnya menyembunyikan 3 paket sabu yang dibalut kertas tisu di pot bunga yang tergantung di teras rumah.
Setelah ditemukan petugas, Arman akhirnya mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,56 gram dan berat bersih 1,04 gram beserta 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih.
Artikel Menarik Lainnya:
Inalillahi, Pegawai Kantor Imigrasi Belawan Tewas Terlindas Kontainer
Ilham Bintang: Terbawa Haru Sumbangan 2T Hingga Tak Sadar Ditipu Anak Akidi Tio
3 Begal Bersenjata Parang dan Senapan Angin di Langkat Ditangkap, 2 Masih Buron
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: