Senin, 02 AGUSTUS 2021 • 16:26 WIB

Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Kasus Bantuan Rp2 T

Author

Keluarga Akidi Tio saat beri sumbangan Rp2 triliun ke Polda Sumsel. (Disway)

Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak Akidi Tio sebagai tersangka. Kasusnya sendiri berkaitan dengan bantuan Rp2 T.

Kabar mengenai penetapan status tersangka Heriyanti dibenarkan oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro. Kombes Ratno menyebut anak Akidi Tio saat ini masih diperiksa oleh polisi.

"Sekarang tersangka masih diperiksa," kata Kombes Ratno kepada wartawan Senin (2/8/2021).

Kombes Ratno mengklaim pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti kuat untuk menetapkan Heriyanti sebagai tersangka.

BACA JUGA: Anak Akidi Tio Ditangkap Atas Dugaan Penipuan Hibah Rp2 Triliun

"Statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," beber Ratno.

Sekadar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: