Sabtu, 31 JULI 2021 • 16:38 WIB

Diskominfo Tebing Tinggi Perkenalkan Aplikasi Pendata Perkembangan Kasus COVID-19

Author

Ilustrasi aplikasi digital (photo/Pixabay)

Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi memperkenalkan aplikasi COVID-19 kepada Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan dan Pemerintahan Binsar Situmorang, sekaligus LO (Liaison Officer) Satgas COVID-19 untuk Kota Tebing Tinggi pada Sabtu (31/7/2021) di Command Centre Diskominfo Tebing Tinggi.

Dikutip dari Antara,  aplikasi berbasis website tersebut nantinya bisa digunakan oleh RS/Puskesmas di Kota Tebing Tinggi, Kecamatan/Kelurahan, Dinkes serta Dinas Kominfo Tebing Tinggi untuk pendataan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tebing Tinggi. 

"Kami telah menyiapkan aplikasi berbasis web, Nantinya pihak RS atau Puskesmas akan memasukkan data pasien yang terindikasi COVID-19 ke website ini," kata salah satu staff Diskominfo. 

"Selanjutnya kecamatan/kelurahan melalui website ini juga akan memastikan bahwa data alamat pasien tersebut telah sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga pendataan dapat langsung ditetapkan secara cepat dan realtime tentu akan mempermudah operasional petugas dan pimpinan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Binsar Situmorang mengatakan, inovasi seperti ini memang sangat tepat di kondisi saat ini dan tentunya sangat  membantu operasional di tingkat stakeholder dalam mengambil keputusan. Beliau berharap aplikasi ini terus disempurnakan dan segera diterapkan.


Artikel Menarik Lainnya:

BMKG Prediksi Cuaca di Kota-kota Besar Indonesia Cerah Berawan Hari Ini
Dokter Kandungan: Ibu Hamil Boleh Vaksinasi, Tapi Ada Syaratnya!
Karhutla di Dairi dan Karo, Puluhan Hektare Lahan Hangus Terbakar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: