Tengah viral sebuah video yang menunjukkan aksi anarkis yang dilakukan oleg oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi (warkop). Identitas Satpol PP yang melakukan kekerasan itu pun terungkap.
Petugas Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap pasangan suami istri pemilik warkop diketahui bernama Mardani Hamdan.
Akun Facebook milik petugas Satpol PP di Gowa itu pun sudah ramai dengan komentar netizen yang geram dengan aksinya. Bagaimana tidak, dalam video yang beredar, Mardani diketahui melakukan pemukulan pada pada Ivan, pemilik warkop.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa Bernama Mardani yang Aniaya Wanita Hamil, Dilaporkan ke Polisi
Tak sampai di situ, ia juga melakukan kekerasan pada istri Ivan yang berusaha membela suaminya. Mardani terlihat menampar wajah istri pemilik warkop tersebut.
"Kawal teros sampe di pecat.....!!" tulis netizen di postingan Facebook Mardani Hamdan.
"Wahh wahh Inikah manusia yang Memanusiakan??"
"Anak istri sanak saudara mu pasti bangga anda jd bang jago, Mardani Hamdan,"
Hingga kini pihak berwajib belum memberikan pernyataan mengenai video yang viral tersebut. Sebelumnya dalam video sang pengunggah menyebut jika ia sudah memenuhi aturan PPKM dari pemerintah yakni menutup usahanya pukul 7 malam.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: