Ruhut Protes Nia & Ardi Tak Dipertontonkan ke Publik: Pak Polisi Semua Sama di Depan Hukum
Perbedaan perlakuan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie yang tersangkut kasus narkoba tak dihadirkan dalam konfrensi pers, menuai sorotan publik.
Sementara itu, pada kasus yang sama para tersangka lain dihadapkan saat digelar ekspose polisi dan mengenakan baju tahanan warna orange.
Namun kali ini polisi tampaknya memberikan pengecualian pada keduanya, masing-masing Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak kelihatan batang hidungnya saat pemaparan kasus dan penetapan tersangka.
Kali ini Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul protes, kenapa keduanya tidak dihadirkan saat konfrensi pers, padahal setiap warga negara semua sama kedudukannya di depan hukum.
"NR & AB pasangan Istri Suami dlm Kasus Narkoba ditangkap Polisi Jajaran Polda Metro Jaya, 'Pak Polisi semua sama didepan Hukum'," twet Ruhut Sitompul dalam akun Twitternya seperti yang dikutip Indozone, Kamis (8/7/2021).
Dia mempertanyakan kenapa hal itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, supaya keduanya bisa ditonton masyarakat seperti halnya kasus narkotika yang menjerat publik figur lainnya.
"Kenapa dlm Konfrensi Presnya tdk dihadapkan Kepada Wartawan agar bisa diliput ditonton Masyarakat seperti Kasus2 Publik Figur lainnya, Merdeka," tulisnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan kenapa keduanya tidak dihadirkan saat gelar temu pers.
Yusri Yunus menyebutkan kalau Nia dan Ardi sedang menjalani tes rambut guna membuktikan dugaan kuat penggunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
"(Keduanya) lagi cek rambut," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers yang digelar Polda Metro, Kamis (8/7/2021).
Kamis (8/7/2021), polisi mengungkapkan bahwa perempuan 31 tahun itu terbukti positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine terhadap dirinya.
"Untuk lebih memastikan lagi, yang bersangkutan semuanya kita cek lab darah dan rambut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers Kamis siang.
Atas kasus ini, Nia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan juga sopirnya berinisial ZN (43 tahun).
"Tiga orang tersangka. Yang pertama ZN, laki-laki, umur 43 tahun. Dia adalah sopir. Membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Yang kedua RA, 31 tahun, ibu rumah tangga. Dan yang ketiga AAB, 42 tahun, laki-laki karyawan swasta," kata Yusri.
Saat mengamankan Nia dan sopirnya di rumahnya, polisi menyita barang bukti berupa satu klip berisi sabu-sabu takaran 0,78 gram serta sebuah alat hisap sabu-sabu.
"Saat ZN digeledah, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Diinterogasi, bahwa ybs mengakui barang tersebut milik saudari RA. Hasil penggeledahan ditemukan bong, milik saudari RA. Kemudian dilakukan pendalaman bahwa suaminya, saudara AAB, juga mengisap sabu-sabu ini bersama-sama. Tetapi saat di TKP, saudara AAB tidak ada di lokasi," terang Yusri.
"Barulah setelah suaminya dihubungi, setelah Isya jam 20.00 saudara AAB (Ardi Bakrie) datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: