Rabu, 07 JULI 2021 • 19:53 WIB

Pendakwah Sofwan Nizhomi Sebut PPKM Jebakan Halangi Idul Adha, Beri Klarifikasi ke Polisi

Author

Sofwan Nizhomi klarifikasi terkait videonya yang viral di media sosial (Instagram/ jayalah.negriku)

Belum lama ini pendakwah Sofwan Nizhomi ramai disoroti warganet lantaran video ceramahnya sebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai jebakan untuk halangi Idul Adha viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, pria yang kerap disapa Ustaz Sofwan diduga mengisi ceramah di Masjid Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Di depan para jemaah, Sofwan menyampaikan beberapa ceramahnya mengenai PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 bersamaan dengan Idul Adha.

"Ini rupanya jebakan-jebakan luar biasa, kok sampai tanggal 20. Nanti tanggal 20 itu ada Idul Adha dan ada potong kurban, kerumunan. Rupanya ada untuk dihalang-halangi supaya tidak ada Idul Adha ini, naudzubillahimindzalik," kata Sofwan, seperti dikutip Indozone melalui akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu (7/7/2021).

Instagram/jayalah.negriku

Tak berapa lama setelah video itu viral di media sosial, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel pun turun tangan dan memanggil Sofwan untuk mempertanggungjawabkan ucapannya. 

Sofwan lalu memberikan klarifikasinya di hadapan polisi, dengan mengajak para jemaah untuk beribadah sambil memperhatikan ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.

"Pada kesempatan yang singkat ini, saya sampaikan kepada para jemaah semuanya untuk melaksanakan ibadah dengan tetap memperhatikan prokes yang sangat ketat," ujar Sofwan. 

"Silahkan beribadah dengan tetap memperhatikan ketentuan PPKM yang telah dibuat pemerintah semata-mata untuk kemaslahatan kita semuanya," sambungnya.

Instagram/jayalah.negriku

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA