Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi hari ini baru saja meluncurkan dua aplikasi berbeda bernama E-Office dan Tidar Presisi di Mapolres Magelang. Dua aplikasi tersebut merupakan aplikasi pelayanan kepolisian untuk masyarakat.
Irjen Ahmad Luthfi menyebut aplikasi ini merupakan terobosan baru Polri yang dikeluarkan oleh Polres Magelang.
"Ini merupakan respentasi baru dari polri, bagi masyarakat Magelang khususnya masyarakat Jawa Tengah," kata Irjen Luthfi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Bareskrim Polri Buka Peluang Adanya Tersangka Baru di Kasus Pinjol RP Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP Fidelis Timuranto menyebut program E-Office Gelang Angkasa memiliki fitur mengakomodir kebutuhan masyarakat. Yang diakomodir salah satunya laporan polisi dari masyarakat.
"Yang mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait dengan laporan polisi, permohonan perpanjangan SIM, permohonan pengurusan SKCK, laporan kehilangan, laporan pengaduan, pemberitahuan penyampaian pendapat dimuka umum, permohonan izin keramaian, laporan pengaduan, laporan data orang asing dan Pengaduan Propam," kata Fidelis.
Selanjutnya, aplikasi kedua yang bernama Tidar Presisi yang mengakomodir kebutuhan di Polres Magelang Kota. Tentunya, aplikasi ini untuk menunjang pelayanan terhadap masyarakat.
"Sehingga secara singkat dengan E Office Gelang Angkasa Polres Magelang Kota memberikan kemudahan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan setiap kegiatan anggota, dalam melayani masyarakat terkontrol dengan akurat pada aplikasi Tidar Presisi," pungkas Fidelis
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: