Selasa, 01 JUNI 2021 • 18:44 WIB

Panas! PNS KPK Dilantik, Said Didu: Pelantikan atau 'Bersih-Bersih' Orang Berintegritas?

Author

Said Didu sebut pelantikan PNS KPK sebagai bersih-bersih orang berintegritas. (ist)

1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik sebagai PNS pada Selasa (1/6/2021).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.

Menanggapi pelantikan itu, mantan Komisaris PT Bukit Asam Muhammad Said Didu berkomentar pedas.

"Pelantikan atau upacara pembersihan orang bersih berintegritas?" cuitnya di Twitter.

Said menyebut bahwa "pemecatan" sejumlah orang di KPK merupakan titik awal "bersih-bersih" di instansi lain.

"Sepertinya 'pemecatan' dg bungkus TWK di KPK adalah titik awal pemecatan di instansi lain," katanya.

Sebelumnya, dalam pelantikan tersebut, pegawai yang hadir secara langsung sebanyak 53 perwakilan dan pejabat struktural. Selebihnya, PNS KPK mengikuti pelantikan secara daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran.

Firli Bahuri terlebih dahulu melantik jajaran eselon I, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Setelah pelantikan Cahya dan Pahala, Firli melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Selanjutnya lima pejabat tersebut Firli menandatangani berita acara sumpah janji PNS, berita acara sumpah janji jabatan, serta pakta integritas.

Kemudian, Firli juga mengalungkan tanda pengenal pegawai, menyematkan pin Korpri, dan menyerahkan pakaian Korpri kepada lima pejabat tersebut.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," kata Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir