Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah memperkirakan terdapat dua faktor yang menyebabkan kelonjakan kasus Covid-19 di perkantoran.
Menurut Andri, faktor-faktor tersebut didasari oleh kedisiplinan terhadap protokol kesehatan yang sudah mulai diabaikan oleh pegawai di perkantoran.
"Kalau berbicara masalah peningkatan kasus pasti in line dengan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ucap Andri saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Andri menjelaskan yang pertama menjadi faktor kelonjakan kasus Covid-19 di perkantoran dikarenakan pegawai yang telah divaksin menganggap kalau dirinya tak akan terpapar virus corona.
"Yang pertama terkait masalah euforia masyarakat dengan vaksin dia menganggap bahwa telah dilaksanakan vaksin kekebalan tubuh meningkat, dia tidak akan lagi terkena Covid," ungkapnya.
Kemudian faktor kedua adalah pegawai-pegawai di perkantoran sudah jenuh dengan aturan-aturan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro.
BACA JUGA: 100 Orang Staf Kedutaan Besar AS di India Terinfeksi Virus Corona
"Yang kedua mungkin faktor kejenuhan juga masyarakat terkait masalah pelaksanaan PPKM yang sudah beberapa kali kita lakukan perpanjangan. Nah ini akhirnya tingginya lonjakan kasus," tandas Andri.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran. Jumlahnya pada periode 12-18 April ditemukan sebanyak 425 kasus di 177 kantor yang kebanyakan telah mendapatkan vaksin.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: