Jumat, 23 APRIL 2021 • 10:06 WIB

Disuntik Vaksin Nusantara, Anggota DPR: Sejauh Ini Baik-Baik Saja

Author

Sejumlah Anggota DPR disuntik Vaksin Nusantara bersama Dokter Terawan Agus Putranto. (Dokumentasi Istimewa)

Beberapa anggota DPR RI telah disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (22/4/2021).

Salah satu anggota DPR yang ikut disuntik, Melki Laka Lena mengaku setelah menerima suntikan vaksin virus corona berbasis sel dendritik ini tak merasakan efek apapun.

“Sejauh ini semua teman-teman baik-baik,”kata Melki saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (23/4/2021).

Melki turut membagian video yang dimana sejumlah anggota Parlemen ini mengikuti proses suntin vaksin yang digagas oleh Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Persija Menang Lawan Persib di Leg 1 Final Piala Menpora, Ini Kata Anies Baswedan

Seperti, Anas Tahir mengaku merasa nyaman setelah disuntik Vaksin Nusantara. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Setelah divaksin saya merasa nyaman, terima kasih Pak Dokter Terawan," ujar Anas dalam video tersebut.

Tak hanya Melki dan Anas ada sejumlah anggota DPR yang disuntik vaksin Nusantara yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saleh Daulay, Firman Subagyo, Saniatul Lativa, Sri Meliyana, Arzeti Bilbina, Nihayatul Wafiroh, Robert Kardinal, serta Adian Napitupulu.

Nasib vaksin Nusantara sudah ditentukan setelah Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menandatangani Nota Kesepahaman terkait penelitian sel dendritik untuk penanganan Covid-19

Nota kesepahaman tiga pihak itu berisi tentang "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2". Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta, pada Senin (19/4/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: