Selasa, 13 APRIL 2021 • 14:14 WIB

Viral Rekaman CCTV Aksi Hipnotis di Kabanjahe, Korban Alami Kerugian Hingga Rp500 Juta

Author

Rekaman CCTV aksi perampokan dengan modus hipnotis di Kabanjahe, Karo. (Facebook/Yosephine Mahendra Sembiring)

Baru-baru ini viral video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi perampokan dengan modus hipnotis di Kabanjahe. Aksi tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

Video rekaman CCTV itu viral setelah diunggah oleh pengguna Facebook Yosephine Mahendra Sembiring pada Jumat (9/4).

Dalam unggahannya, dia menceritakan kronologi kejadian yang dialami oleh korban bernama Indra Haty br Sitepu yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (7/4) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban turun dari angkutan umum hendak menuju Pusat Pasar Kabanjahe. Lalu, korban dihampiri oleh seorang pria yang mengaku dari perusahaan Oil dan Gas di Singapura.

Seperti yang terlihat di dalam rekaman CCTV, pria itu menepuk pundak korban. Setelah itu, dia meminta bantuan korban untuk menukarkan uang asing miliknya, sebab uang tersebut akan disumbangkan untuk gereja.

Setelah itu, datang seorang wanita yang mengaku ingin ikut juga menyumbangkan uang untuk gereja. Selanjutnya, korban diajak oleh wanita tersebut ke sebuah mobil untuk bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai manajer Bank BNI Kampung Dalam.

Lalu korban naik ke dalam mobil dan dibawa ke Bank BNI Kampung Dalam. Setiba di Bank BNI Kampung Dalam, korban diminta untuk mengeluarkan ATM.

Korban mengaku sedang tidak memegang ATM dan buku rekening. Namun, korban mengaku memiliki sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah. Korban pun membawa para pelaku ke rumahnya dan menyerahkan uang tunai dan perhiasan emas yang nilainya mencapai Rp500 juta.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku membawa korban kembali dan menurunkannya di Pusat Pasar Kabanjahe. Kemudian para pelaku kabur melarikan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags