Senin, 12 APRIL 2021 • 14:12 WIB

Soal Isu Reshuffle di Kabinet, PKS: Integritas dan Kapasitas Jadi Syarat Utama

Author

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. (Istimewa).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak mempermasalahkan jika akan ada lagi reshuffle atau kocok ulang di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dikatakannya usai dua kementerian dilebur yakni Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Untuk reshuffle, monggo saja itu haknya Presiden. Tapi integritas dan kapasitas menjadi syarat utama," ujar Mardani saat dihubungi Indozone, Senin (12/4/2021).

Namun Anggota Komisi II DPR RI ini memberikan sedikit catatan ihwal peleburan dua kementerian tersebut. Dimana ia menilai penggabungan kembali Kemenristek dengan Kemendikbud adalah sebuah langkah yang mundur dan tidak mewujudkan  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Lalu, dia menegaskan sejatinya langkah maju mundur pemerintah ini dapat mempengaruhi kinerja dari riset yang ada di Indonesia ke depannya.

"Ini seperti poco-poco maju mundur maju mundur. Dan ini dapat mempengaruhi kinerja Riset ke depan," tegasnya.

Baca Juga: Alutsista Rudal C-705 yang Digunakan TNI AL untuk Hancurkan Kapal, Ternyata Buatan China

Terkait pembentukan Kementerian Investasi, Mardani berkata sebetulnya instansi tersebut bukan menentukan datang sebuah bentuk investasi.

"Untuk bab kementerian investasi, bukan kementerian yang menentukan datangnya investasi tapi korupsi yang rendah, kepastian hukum dan birokrasi yang melayani jadi kuncinya," urainya.

Sekedar diketahui, Isu reshuffle kembali mencuat usai adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kemenristek disertai pembentukan Kementerian Investasi yang sudah disetujui oleh DPR.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir