Moeldoko Kalah, Jansen: Semoga Senior Kami Pelaku KLB Abal-abal Insyaf Menyadari Kesalahan
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendoakan agar seluru senior para pelaku kongres luar biasa (KLB) abal-abal segera insyaf dan menyadari kesalahan.
Melalui media sosial twitternya, @jansen_jsp tertanggal 31 Maret 2021 pukul 14.47 wib, Jansen mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah berdiri di atas hukum.
"Terimakasih kpd Pemerintah yg telah berdiri dan bersandar diatas hukum. Kebutuhan politik terkadang berubah menjadi kesalahan politik. Itulah yg terjadi pada pak Muldoko. Semoga bapak & seluruh senior2 kami para pelaku KLB abal-abal yg salah jalan, insyaf menyadari kesalahan," kicauan Jansen di Twitternya.
Dalam kesempatan itu, Jansen juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang berpijak pada aturan hukum. Karena menurutnya tak ada duilisme Partai Demokrat yang ada satulisme.
"Thank you pak Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan HAM atas keputusannya hari ini yang betul-betul berpijak pada aturan hukum," katanya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jakarta.
"Tetap solit, satu barisan di bawah hasil kongres 2020 yang telah memilih mas AHY menjadi ketua umum Partai Demokrat. Tidak ada dualisme Partai Demokrat, hanya ada satulisme," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Partai Demokrat. Hasilnya pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konfrensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Terimakasih kpd Pemerintah yg telah berdiri dan bersandar diatas hukum.
— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) March 31, 2021
Kebutuhan politik terkadang berubah menjadi kesalahan politik. Itulah yg terjadi pada pak Muldoko. Semoga bapak & seluruh senior2 kami para pelaku KLB abal-abal yg salah jalan, insyaf menyadari kesalahan.???? pic.twitter.com/Yr3WvsP2Fs
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: