Polres Metro Jakarta Utara baru saja membongkar kasus pembuat dan penjualan buku nikah yang ternyata sudah beraksi sejak lama. Dalam satu pasang buku nikah, sindikat ini menjual dengan harga Rp3,5 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari pengakuan tersangka Sulaiman, dia sudah beraksi sejak tahun 2015. Namun, sindikat yang diisi oleh tujuh tersangka ini sudah beraksi sejak 2018.
Baca juga: Beredar Video Nadya Arifta Pamer Bridal Shower, Akan Nikah dengan Kaesang?
"Bahwa jaringan sindikat tersebut telah beroperasi memalsukan buku nikah palsu dari sejak tahun 2018," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Yusri menyebut sindikat ini sudah membuat dan menjual ratusan pasang buku nikah. Harga sepasang buku nikah buatan sindikat ini ternyata tidak begitu mahal.
"Harga satu pasang buku nikah palsu sebesar Rp3,5 juta," beber Yusri.
Lebih jauh Yusri mengungkap jika konsumen sindikat ini membeli buku nikah dengan tujuan tertentu. Salah satu tujuannya untuk mengajukan proses kredit.
"Rata-rata digunakan para pengguna untuk dijadikan sebagai syarat legalitas status suami istri, syarat pembiayaan kredit, pembuatan akte, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan atau kos dan lainnya," kata Yusri.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara baru saja membongkar kasus pembuatan dan pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka.
Artikel menarik lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: