Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH Ali M Abdillah mengatakan peringatan Isra Mi'raj menjadi momentum memperkuat persatuan bangsa melawan radikalisme yang dapat memecah belah bangsa.
”Sudah tugas kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menjaga warisan kemerdekaan ini dari para pendiri bangsa. Karena dengan menjaga NKRI, Pancasila dan UUD 1945 inilah perekat seluruh elemen bangsa. Jangan sampai hal ini dikhianati, apalagi dengan mengambil ideologi dari orang luar yang belum pernah teruji kemudian di uji coba di sini,” kata Kyai Ali seperti dikutip Antara, Kamis (11/3/2021).
Ketua Pengurus Wilayah Mahasiswa Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyin (MATAN) DKI Jakarta itu juga menerangkan, Isra Mi'raj adalah suatu peristiwa yang spektakuler yang harus dipahami dengan deretan peristiwa sebelumnya, maka harus dilihat sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW yang mulai berdakwah dari usia 40 tahun meskipun mendapatkan tantangan dan intimidasi dari masyarakat kafir Quraisy tetap berjuang mendakwahkan Islam.
“Sehingga kalau dikaitkan dengan bangsa Indonesia, hikmah Isra Miraj ini memiliki kesamaan dalam perjuangan dulu melawan kolonialisme, yang membuat kondisi masyarakat Indonesia ini selalu dihantui dengan kecemasan dan ketakutan. Alhamdulillah hasil dari perjuangan para santri, para kyai dan para tokoh masyarakat di Indonesia, Allah memberikan suatu anugerah, yaitu kemerdekaan,” tegas Kyai Ali.
Dia menambahkan, semua kesulitan sebelum Isra Mi'raj tersebut dirasakan oleh nabi pada periode perjuangan dakwah di Makkah, di mana pada akhir periode di Makkah ini nabi diuji oleh Allah SWT karena dua orang yang selama ini mem-backup perjuangan nabi yaitu pamannya Abu Thalib dan istri tercintanya Siti Khadijah meninggal dunia.
Baca Juga: Soal Unlawful Killing Laskar FPI, IPW: Buka Komunikasi di HP Anggota yang Terlibat!
”Di fase ini nabi secara kemanusiaan mendapatkan ujian yang cukup luar biasa, di mana tahun tersebut disebut sebagai tahun huzni (tahun kesedihan nabi). Tapi pada tahun kesedihan nabi ini, beliau kemudian mendapatkan hadiah, yaitu peristiwa Isra dan Mi'raj itu,” ungkapnya.
Peristiwa Isra dan Mi'raj, kata dia, hadiah dari Allah kepada nabi setelah berjuang selama kurang lebih 13 tahun di Makkah hingga istrinya meninggal dunia.
Menurut Kyai Ali, peristiwa tersebut harusnya dipahami oleh generasi penerus bangsa Indonesia untuk menghargai perjuangan nabi dahulu sebagaimana perjuangan bangsa Indonesia menghadapi penjajahan di masa lalu, dan mempertahankan kemerdekaan di masa kini terutama dalam melawan radikalisme dan terorisme yang ingin merusak keutuhan bangsa.
Kyai Ali menyebut, di Madinah inilah nabi membuat sebuah aturan berbangsa dan bernegara, di mana masyarakat Madinah saat itu terdiri dari berbagai suku dan agama.
Namun, Nabi Muhammad mampu menjadi pemimpin yang bisa diterima oleh semua rakyatnya baik yang beragama Yahudi, Nasrani maupun Majusi. Dan dapat diterima dengan baik oleh para kepala suku yang ada di sana.
”Rasulullah menunjukkan diri sebagai seorang pemimpin yang bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Konsep yang dilakukan oleh Rasulullah yaitu, konsep Piagam Madinah yang dalam konteks Indonesia ini kemudian diadopsi dengan bentuk Pancasila,” tegasnya.
Pancasila, sambung dia, adalah model Piagam Madinah yang dicetuskan oleh para ulama dan para pendiri bangsa Indonesia, karena semua umat beragama, suku, semua dinaungi di bawah NKRI.
Dijelaskan Kyai Ali, sistem dalam Piagam Madinah adalah sistem yang menghormati kebhinekaan, menghormati kelompok lain yang tidak sejalan, termasuk terhadap umat Nasrani, Majusi dan Yahudi. Semua diberikan penghormatan dan juga hak-haknya.
”Karena itu, kalau kita belajar dari sikap nabi setelah Isra dan Mi'raj, kemudian nabi membangun kota Madinah dengan Piagam Madinah ini artinya bahwa nabi meletakkan dasar berbangsa dan bernegara yang bisa mengayomi semua anak bangsa, baik yang berbeda agama maupun berbeda suku,” pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: