Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa penjualan saham di perusahaan bir, yakni PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang harus direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan sekaligus menjawab pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mempertanyakan kenapa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ngotot ingin menjual saham itu.
"Terkait saham bir di Delta ini kan sudah menjadi janji dari Anies-Sandi. Setiap pemimpin punya janji kampanye, ketika dipilih berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya," ucapnya, Rabu (3/3/2021).
Politisi Gerindra ini menegaskan, apabila saham PT Delta tersebut dijual Pemprov DKI, maka tidak akan ada pihak yang dirugikan. Terlebih, perusahaan bir itu tak pernah mendapat siraman dana hibah dari APBD DKI.
"Tugas kami memenuhi janji, Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta. Tidak ada yang dirugikan," ungkap Riza Patria.
"Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan, kalau dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya," tambahnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,25% saham dari PT Delta. Isu pelepasan saham bir ini kembali diungkit setelah aturan investasi miras ramai diperbincangkan, dan kemudian dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: