Kebakaran melanda kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam (1/3/2021).
Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktoer 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU