Sebuah video viral di Tiktok usai diunggah oleh akun @kenttangimuet. Dalam video tersebut terlihat seorang wanita mengenakan dress berwarna hijau tua nampak tengah terbaring di karpet.
Wanita tersebut menangis sambil meronta-ronta kesakitan. Di leher wanita tersebut nampak ada luka yang cukup besar berwarna merah. Tak hanya di leher, wanita tersebut juga mengalami luka di tangan sebelah kirinya. Sementara orang-orang di sekitarnya merasa kebauan dengan luka tersebut.
Baca juga: Video Perselingkuhannya Viral di Medsos, Dirut Taspen Dilaporkan Istri ke Polda Metro
Seorang pria mengenakan gamis dan peci putih nampak tengah berupaya mengobati wanita yang terkena santet tersebut. Ia juga sempat merasa mual saat mencium bau luka wanita itu.
"Lihat kan apa yang kamu lakukan," kata pria bergamis putih itu kepada pria berjaket cokelat di depannya.
Rupanya pria tersebut yang menyantet wanita itu hingga mengalami luka dan kesakitan. Pria tersebut pun menangis dan meminta maaf atas perbuatan yang pernah dilakukannya.
"Ampun, maafin saya," kata pria itu sambil menunduk.
Menurut pria bergamis putih tersebut, jika mereka telat datang untuk mengobati, wanita tersebut bisa saja meninggal dunia.
"Ini kalau kita seminggu baru dateng ini bisa mati lho, karena sudah masuk ke leher dan dada," katanya.
Dalam keterangan video dituliskan, jika wanita tersebut disantet oleh pria berjaket cokelat lantaran sebelumnya pernah berkata kasar. Tak terima dikatai dengan kata-kata kasar, pria itu pun menyantetnya.
"Hati-hati buat para cewek. Jangan pernah ngomong kasar sama cowok ya," tulis keterangan dalam video itu.
Video tersebut viral di Tiktok hingga ditonton sebanyak 4,7 juta views dan mendapat 2.777 komentar dari para netizen.
@kenttangimuet Ambil Pelajarannya Aja#viral #fyp? #fypdongggggggg #fyp #vairal #masukberanda #masukfyp
? original sound - itzzme?Mharyatti???????? - itzzme?Mharyatti????????
Artikel menarik lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: