Sabtu, 27 FEBRUARI 2021 • 12:46 WIB

Polisi Buru Pengendara Motor yang Terobos Ring-1 dan Ditendang Paspampres

Author

Dua pemotor yang terobos Ring-1 pengamanan Paspampres (Instagram/jetliwandana2/juniarwilliam17)

Ditlantas Polda Metro Jaya memburu sejumlah pemotor yang menerobos Jalan Veteran III dekat Istana Negara, Jakarta, dan salah satunya sampai ditendang Paspampres, Minggu (21/2/2021) pagi.

“Kita akan cari identitasnya. Selanjutnya kita akan klarifikasi terkait peristiwa tersebut,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Fahri menegaskan bahwa polisi tidak melarang kegiatan Sunday Morning Riding (Sunmori) seperti yang dilakukan oleh para pemotor tersebut. Namun, tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Tidak dilarang selama mengemudikan kendaraan bermotor menaati peraturan. Tindakan preemtif dan preventif akan kita tingkatkan” jelasnya.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto tidak menyalahkan anggotanya yang menendang salah seorang pemotor. Dia menegaskan Jalan Veteran III tersebut telah ditutup, tapi malah diterobos.

Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP, sehingga mereka yang menerobos akan dianggap ancaman.

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf. Wisnu Herlambang menambahkan dalam peraturan, Paspampres bahkan berhak menembak para pengendara motor tersebut atas perbuatannya.

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Wahyu mengatakan Paspampres sudah memberikan peringatan kepada para pengendara motor tersebut, namun mereka tetap menerobos.

"Kita kan tidak tahu dia mau menerobos mau apa, mau sabotase, mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi, kita harus lumpuhkan," tuturnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Jetli (@jetliwandana2)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: