Kamis, 18 FEBRUARI 2021 • 09:14 WIB

Jumlah Penduduk Miskin di Riau Meningkat akibat Pandemi Covid-19

Author

Warga Bintan, Kepri, beternak kambing di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA/Ogen)

Pandemi Covid-19 memicu kenaikan jumlah penduduk miskin di daerah Kepulauan Riau.

"Salah satu dampak pandemi menyebabkan tingkat pengangguran terbuka naik, imbasnya angka kemiskinan ikut meningkat," kata Agus Sudibyo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, melansir Antara, Kamis (18/2/2021).

Berdasarkan survei sensus penduduk BPS, kata Agus, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kepri pada September 2020 mencapai 142.611 orang
atau 6,13 persen.

Angka tersebut bertambah sebanyak 10.645 orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 131.966 orang atau 5,92 persen.

"Sedangkan dibanding September 2019, penduduk miskin di Kepri bertambah 14.538 orang," katanya.

Menurutnya, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 5,42 persen, naik menjadi 5,69 persen pada September 2020.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 10,43 persen mengalami kenaikan menjadi 11,25 persen pada September 2020.

"Selama periode Maret 2020 hingga September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik dari 108.859 orang pada Maret 2020 menjadi 121.823 orang pada September 2020. Sementara di daerah perdesaan mengalami penurunan dari 23.107 orang pada Maret 2020 menjadi 20.788 di September 2020," ungkapnya.

Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan yakni perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Sumbangan produk makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 66,52 persen.

"Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020 yaitu sebesar 66,73 persen," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: