Selasa, 16 FEBRUARI 2021 • 11:46 WIB

Seorang Ayah Memperkosa Dua Putrinya yang Berusia 13 dan 16 Tahun Selama Bertahun-tahun

Author

Nikolay, ayah yang tega memperkosa anak kandungnya (The Sun)

Seorang ayah tega memperkosa anak perempuannya yang berusia 13 dan 16 tahun berulang kali di rumah mereka di kota Odessa, Ukraina.

Setelah bertahun-tahun dianiaya, putri bungsunya akhirnya mengungkapkan apa yang telah dilakukan ayahnya itu kepada seorang teman.

"Dia berkata, 'Saya tahu bahwa ketika saya akan menikah dan putri saya lahir, saya akan menunggu sampai dia dewasa dan menjadi orang pertama yang memperkosanya," katanya kepada polisi, dikutip dari The Sun.

Dia juga mengaku sudah mendapatkan ide ini sejak dia berumur 10 tahun.

Pria yang bernama Nikolay membuat anak-anaknya itu diam selama bertahun-tahun dengan mengatakan kepada mereka 'ini adalah rahasia kecil kami' dan mengancam akan menyakiti mereka jika mereka berbicara.

“Saya berusia 16 tahun ketika dia melakukannya untuk pertama kalinya," kata putri sulungnya saat diwawancarai polisi.

"Dia meminta untuk tidak memberitahu siapa pun yang mengatakan itu adalah rahasia kecil kami," lanjutnya.

Pria itu kemudian memangsa putri bungsunya dua tahun lalu ketika dia baru berusia 13 tahun, menurut dakwaan polisi.

Awalnya, dia meyakinkan gadis-gadis itu bahwa apa yang terjadi pada mereka adalah normal.

"Dia secara teratur memukuli saya dan mengancam akan membunuh saya, saudara perempuan saya dan ibu saya jika saya melawan atau memberi tahu siapa pun," kata anak pertamanya itu.

"Dia bilang aku yang akan disalahkan atas kematian keluargaku."

Tapi minggu lalu, saat anak bungsunya mengatakan kepada salah seorang temannya, saat itulah orangtua dari temannya itu melaporkan ke polisi.

Sementara ibu korban tidak tahu apa-apa tentang apa yang terjadi di keluarganya.

"Sungguh menyakitkan bagi saya karena putri saya takut memberi tahu saya segalanya," katanya.

Atas perbuatannya itu, dia harus menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA