Selasa, 09 FEBRUARI 2021 • 12:26 WIB

PSBB Diperpanjang, Wagub DKI Sebut Ikuti Aturan PPKM Mikro Pemerintah Pusat

Author

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota akan mengikuti aturan yang sama dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, atau PPKM mikro.

"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," ucap Riza kepada awak media, Selasa (9/2/2021).

Oleh sebab itu, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 untuk PPKM jilid ketiga terjadi peningkatan kapasitas dan jam operasional sebuah pusat perbelanjaan, serta rumah makan.

Dalam Instruksi Mendagri itu, kapasitas bekerja dari kantor yang semula 25%, naik menjadi 50%, begitu pula dengan rumah makan atau restoran. Serta, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00, kini dinaikan hingga 21.00 WIB.

Baca Juga: Gubernur Anies Cerita Pengalaman, Pakai Masker Lebih Nyaman daripada Kena Corona

"Tentu pemerintah pusat telah mempertimbangkan, meneliti, dan membuat kajian-kajian yang komprehensif holistik, dan kami Pemprov DKI dan provinsi lain mengikuti kebijakan pemerintah pusat," terangnya.

Namun, dikarenakan PPKM kali ini akan menyasar dengan skala mikro, maka menurut Riza, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah program yang terdapat di tingkat kampung, RT dan juga RW untuk memutus mata rantai virus Corona.

"Kami DKI Jakarta sejak 4 Juni yang lalu memberlakukan wilayah pengendalian ketat, atau kami membentuk yang kami sebut dengan Kampung Siaga, Kampung Aman, Kampung Tangguh. Bahkan seluruh RT RW di Jakarta telah terbentuk Satgasnya sejak tahun lalu Bulan Juni," papar Riza.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir