Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebanyak 179 ribu dosis vaksin Covid-19 dari total 1,48 juta dosis yang didistribusikan telah digunakan hingga 25 Januari 2021. Dia berharap semoga dapat mencapai target.
Menurut Airlangga, Indonesia merupakan salah satu negara di Asean yang melakukan vaksinasi di awal tahun dengan didahului oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari 2021.
“Diharapkan bahwa ini bisa mencapai target dan saat sekarang sekitar 179 ribu orang telah divaksinasi,” kata Airlangga dikutip Antara, Selasa (26/1/2021).
Dia menerangkan, tahapan sasaran penerima vaksin Covid-19 secara gratis adalah gelombang pertama yaitu Januari hingga April 2021 untuk 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta pelayan publik, serta 21,5 juta orang lanjut usia.
Baca Juga: Draf RUU Pemilu Bahas Pelaksanaan Pilkada Tahun 2022, Termasuk DKI Jakarta
Kemudian gelombang kedua, yaitu April 2021 hingga Maret 2022 untuk 63,9 juta masyarakat rentan di daerah risiko penularan tertinggi dan 77,4 juta masyarakat lain.
Airlangga menambahkan, Presiden Jokowi meminta penyelesaian vaksinasi terhadap 77,4 juta masyarakat Indonesia dapat dipercepat dari semula Januari hingga Maret 2022.
“Pemerintah sudah membuat jadwal di mana ada percepatan terhadap 77 juta masyarakat yang rencana awal Januari-Maret tahun depan itu ditarik ke depan,” tegas dia.
Pemerintah, sambung dia, akan terus memonitor jalannya proses vaksinasi terhadap masyarakat yang diiringi dengan giat disiplin protokol kesehatan yang mencakup 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selain itu, Airlangga menegaskan penurunan fatality rate juga tetap menjadi fokus pemerintah yang meliputi tracing, testing, dan treatment sejalan dengan dipastikannya ketersediaan obat serta ketersediaan rumah sakit.
“SOP protokol yang baik juga diberlakukan sehingga beberapa rumah sakit bisa menangani secara baik dan tingkat kapasitas dari pelayanan kesehatan baik itu ketersediaan tempat tidur maupun ruang di isolasi,” pungkas dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: