Indonesian Police Watch (IPW) menyoroti hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait kasus baku tembak antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya. IPW berharap Mabes Polri mengakui adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di Km 50 Tol Cikampek sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane saat dihubungi Indozone, Senin (14/12/2020)
"IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut," sambung Neta.
Baca Juga: Fadli Zon: Siapa yang Adil Siapa yang Dzalim, Siapa yang Beradab Siapa yang Biadab
Lebih jauh IPW berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR dapat mencermati adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh polisi. Pelanggaran SOP itu tentunya menyebabkan kemarin laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
"IPW berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq," beber Neta.
Seperti diketahui, polisi sudah selesai melakukan rekonstruksi di kasus baku tembak antara laskar khusus FPI dengan anggota Polda Metro Jaya. Rekonstruksin itu berlangsung di empat TKP yang berada di area Tol Jakarta-Cikampek.
Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan itu terdiri dari aksi kejar-kejaran, aksi penabrakan, penyerangan hingga baku tembak.
Dalam insiden ini, tercatat ada enam anggota laskar yang tewas. Ada empat anggota laskar lainnya yang masih diburu oleh pihak kepolisian.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: