Sabtu, 12 DESEMBER 2020 • 20:31 WIB

Densus 88 Tangkap 1 DPO Bom Bali, Ini Peran Pelaku

Author

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Istimewa)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri menangkap sat DPO kasus bom Bali I. DPO bernama Zulkarnaen juga berperan itu menyembunyikan teroris Taufik Bulaga.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut penangkapan itu dilakukan pada 10 Desember 2020 di Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka DPO," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Argo mengatakan tersangka Zulkarnaen memiliki peran dalam bom Bali I dan menyebunyikan Taufik Bulaga. Dia merupakan salah satu teroris DPO di kasus tersebut.

"Keterlibatan DPO terkait bom Bali I tahun 2001 dan menyembunyikan DPO Taufil Bulaga," pungkas Argo.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir