Polres Lamandau menangkap pasangan orangtua muda yang tega menganiaya bayi mereka sendiri.
Bayi berusia 3 bulan itu diamankan warga saat mendengar suara tangisan yang begitu keras dari rumah mereka, di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (30/11/2020) malam.
Di sana, warga menemukan bayi tersebut telah lebam-lebam diduga dipukuli oleh orangtuanya. Warga langsung mengamankan bayi itu dan membawanya ke rumah sakit untuk dirawat.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua orangtua bayi ini memang masih sangat muda. Sang ayah yang berinisial DP masih berusia 17 tahun dan ibunya, ER masih berusia 18 tahun.
DP dan ER menganiaya bayinya saat tertidur, diduga karena tidak siap secara mental dan ekonomi untuk memiliki anak gara-gara menikah muda.
Baca juga: Pilu! Bayi Ini Dibuang Orangtuanya, Ditemukan Warga Menangis di Bak Sampah
Kasus ini juga mendapat perhatian dari pihak Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Lamandau.
Nining Novitamala, dari Satuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten Lamandau mengatakan kedua pelaku mengaku khilaf karena tekanan ekonomi.
Nining menyebutkan, pemukulan terjadi dipicu oleh rasa stress sang suami yang saat itu sedang ditagih hutang kreditan kasur.
Saat itu suami hanya memiliki uang Rp 150 ribu, namun ditagih uang angsuran kasur , sementara itu merupakan uang terakhir mereka untuk beli susu .
"Ketika sedang stres dengan tagihan hutang kasur, anaknya menangis dan tidak mau diam, dan akhirnya pelaku memukul anaknya supaya diam," sebut Nining.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: