Aksi baku tembak kembali terjadi antara Satgas Nemangkawi yang terdiri dari personel TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tercatat ada sebanyak 50 personel KKB pimpinan Sabinus Waker yang melakukan baku tembak dengan Satgas Nemangkawi.
"Betul kontak tembak terjadi antara tim gabungan TNI-Polri dengan KKB pimpinan Sabinus Waker di Sugapa, Intan Jaya," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi Indozone, Selasa (27/10/2020).
Para KKB yang kerap melakukan aksi kriminal dan mengganggu masyarakat ditindak tegas oleh TNI Polri kala itu hingga terjadi baku tembak. Baku tembak terjadi pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIT di Kampung Jalai.
Tercatat setidaknya ada 50 anggota KKB yang melakukan perlawanan. Dari 50 personel KKB itu mereka disinyalir dilengkapi dengan 17 senjata.
"Saat kejadian diketahui Kelompok Kriminal bersenjata berjumlah 50 orang dengan membawa 17 senjata api yang terdiri dari orang dewasa dan melibatkan anak remaja namun dipersenjatai sebagai strategi tameng hidup KKB kelompok Sabinus Waker," beber Kamal.
Dari aksi baku tembak ini, Satgas Nemangkawi berjasil menindak tegas dua anggota KKB. Satu dari dua anggota KKB pun dikabarkan tewas.
"Diambil tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan dua tersangka atas nama Rubinus Tigau dan Hermanus Tipagau. Tersangka Rubinus mengalami luka tembak dan meninggal dunia di TKP, sedangkan Hermanus masih dalam kondisi hidup dan saat ini telah diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kamal.
Lebih jauh Kamal menegaskan pihaknya bersama TNI akan terus melakukan penindakan tegas terhadap KKB yang meresahkan masyarakat. Proses penyidikan kan terus dilakukan Polri kepada para anggota-anggota KKB yang berhasil diamankan.
"TNI-polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua," pungkas Kamal.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: