Sabtu, 17 OKTOBER 2020 • 09:14 WIB

Guru di Prancis Tewas Ditikam Usai Perlihatkan Kartun Nabi di Hadapan Murid-murid

Author

Presiden Prancis Emmanuel Macron, bersama Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, saat jumpa pers menyusul serangan penikaman di pinggiran Conflans-Sainte-Honorine Paris, Prancis, 16 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Abdulmonam Eassa)

Seorang guru sejarah sekolah menengah di Prancis tewas ditikam di dekat sekolahnya pada awal bulan ini. Penikaman tersebut dinilai karena sang guru telah memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Melansir ANTARA, pejabat Prancis menilai tindakan guru tersebut dianggap menghujat umat Islam. Penyerang pun akhirnya ditembak mati oleh polisi tidak jauh dari lokasi penikaman pada Jumat (16/10/2020) sore waktu setempat.

"Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajar, dia mengajar murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi," kata Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada wartawan di lokasi serangan itu.

"Rekan kami diserang secara mencolok, menjadi korban serangan teroris Islam," kata Macron.

"Mereka tidak akan menang... Kami akan bertindak. Dengan tegas, dan cepat. Anda dapat mengandalkan tekad saya."

Penyiar Prancis BFMTV melaporkan bahwa tersangka penyerang berusia 18 tahun dan lahir di Moskow. Petugas penegak hukum tidak menyebutkan nama penyerang, atau korbannya.

Sumber polisi mengatakan bahwa saksi mendengar penyerang berteriak "Allahu Akbar", atau "Tuhan Yang Maha Besar".

Presiden Prancis Emmanuel Macron, bersama Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, saat jumpa pers menyusul serangan penikaman di pinggiran Conflans-Sainte-Honorine Paris, Prancis, 16 Oktober 2020. (Foto: Abdulmonam Eassa)

Serangan terjadi di jalan di depan sekolah menengah tempat korban bekerja, di pinggiran kota Conflans Sainte-Honorine. Daerah tersebut merupakan lingkungan kelas menengah dengan banyak penduduk yang pulang pergi bekerja di Paris.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU