Selasa, 13 OKTOBER 2020 • 11:45 WIB

Sempat Dituding, SBY Minta 2 Menko Jokowi Ungkap Dalang Demo UU Cipta Kerja

Author

SBY minta menteri Jokowi ungkap langsung dalang demo. (Youtube/SBY).]

Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada dua Menteri Koordinator di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap siapa dalang dibalik aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua Menko yang dimaksud SBY tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Maritim, dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut akan tidak baik jika tak diungkap kepada masyarakat. Pasalnya, nanti hanya akan menimbulkan informasi tidak benar atau hoaks.

"Lebih baik disebutkan, kalau tidak nanti negara dikira melakukan hoaks. Tidak bagus," kata SBY dalam akun Youtube pribadinya yang dikutip Indozone, Selasa (13/10/2020).

"Saya yakin beliau kalau ditanya oleh pers, rakyat, mesti mau menjelaskan. Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang sedang mengemban amanah negeri ini," tambahnya.

Kendati demikian, SBY tidak meyakini kalau yang dimaksud oleh Airlangga, Luhut, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terkait penggerak demo tersebut ditujukan kepada dirinya.

"Saya kok enggak yakin kalau Pak Airlangga, Pak Luhut atau BIN, yang dimaksud itu saya. Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan Pak Luhut juga baik, dengan BIN tak ada masalah," ungkap SBY.

"Saya enggak yakin BIN anggap saya sebagai musuh negara. Kalau ditanyakan gitu, yang paling baik tanyakan ke beliau-beliau siapa yang dimaksud aktor yang menunggangi, yang menggerakan dan membiayai itu," tutupnya.

Sekadar diketahui, SBY hingga Partai Demokrat sempat dituding menjadi dalang yang membiayai aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah pihak di dekat Istana beberapa waktu lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir