Kamis, 24 SEPTEMBER 2020 • 15:36 WIB

Hadi Pranoto-Muannas Bertemu, Polda Metro: Kasus Tetap Lanjut

Author

Kiri: Hadi Pranoto. (Instagram/@duniamanji), Muannas Alaidid. (Instagram/@muannas_alaidid)

Kedua belah pihak yakni Hadi Pranoto sebagai pelapor dan Muannas Alaidid sebagai pelapor, dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks melalui akun Youtube musisi Anji sempat menggelar pertemuan bersama dan membahas soal perdamaian. Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya memastikan kasus tersebut hingga kini masih berjalan.

Polda Metro Jaya sendiri belum mengetahui perihal pertemuan Hadi dan Muannas. Terlebih lagi maksud dan tujuan mereka bertemu membahas apa, polisi sama sekali belum mendapatkan informasi.

"Kita belum tahu itu, itu kan wacananya mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Yusri menegaskan, proses penyidikan dalam kasus itu tetap berjalan. Hingga kini belum ada pihak yang mencabut laporan polisi itu.

"Ini proses masih berjalan," singkat Yusri.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji. Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona.

Bak melakukan perlawanan, tim kuasa hukum Hadi Pranoto melaporkan balik Muannas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Muannas dituding sudah menyebut Hadi sebagai profesor padahal Hadi tidak mengaku sebagai profesor.

Bahkan Hadi juga sudah melakukan gugatan sejumlah uang ke Muannas. Hadi menggugat Muannas sebesar Rp150 triliun.

Belakangan tersebar foto Hadi dan Muannas satu meja bersama di sebuah restoran. Usut demu usut kedua belah pihak mengaku ada pembahasan perdamaian dalam sengkarut kasus tersebut.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!