Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya arahan kepada jajaran untuk meminimalisir kluster baru Covid-19 saat Pilkada serentak 2020 berlangsung. Perintahnya mulai dari berkoordinasi dengan KPU, melibatkan peran influencer hingga gencar melakukan patroli siber.
Surat Telegram Kapolri itu tertuang pada nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Surat Telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang juga sekaligus Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020.
"Pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan paslon dan menuju masa kampanye di mana kedua tahapan itu menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru," kata Komjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
"Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya," sambungnya.
Arahan itu disebut Agus ditujukan langsung untuk para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020 serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020. Selain itu, arahan tersebut dikatakan Agus juga dikeluarkan untuk memperkuat ketertiban di masyarakat.
"Surat telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020," beber Agus.
Berikut arahan Kapolri dalam surat telegram itu:
1. Bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI dan stakeholder terkait pelaksanaan pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai dan sejuk, serta aman Covid-19.
2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9 dan 10 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang dan lain-lain).
3. Melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada tahun 2020.
4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tomas, toga, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
5. Meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, black campaign, hate speech dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: