Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan pengawasan kepada kegiatan masyarakat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75, agar tetap melaksanakan aktivitasnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk mempersiapkan pasukannya, Minggu sore (16/8/2020) Satpol PP DKI Jakarta akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai dengan provinsi, dengan tujuan untuk pengecekan personil serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke 75 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Apel ini untuk memberikan briefing kepada personil Satpol PP DKI Jakarta untuk antisipasi kegiatan masyarakat di HUT RI ke 75 di wilayah Jakarta," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Seluruh Anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020 yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-lomba, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya.
Masyarakat juga dihimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan dirumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, Tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif.
Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke 75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: