Sabtu, 08 AGUSTUS 2020 • 14:55 WIB

Melalui Rekaman Video, Plt Wali Kota Medan yang Kena Covid-19 Kabarkan Kesehatannya

Author

Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. (Antara)

Melalui rekaman video pendek dengan durasi 1.31 detik, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang terpapar Covid-19, mengungkapkan, hari ke-14 setelah menjalani perawatan medis akibat terpapar virus corona, kondisinya masih dalam keadaan baik dan stabil.

Akhyar yang dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengatakan bahwa kondisinya sudah mulai membaik, Jumat (7/8).

"Hari ini adalah hari ke 14 saya mengalami terpapar virus Covid-19. Alhamdulillah kondisi saya semakin baik. Rasa demam, batuk sudah menghilang. Saat ini, dalam tahap pengembalian fungsi paru-paru agar oxygen saturation tetap berada di atas 95 persen," katanya melalui rekaman video.

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Akhyar mengaku dua kali melakukan tes swab. Saat itu, hasil laboratorium menyatakan dirinya negatif Covid-19, dan kemudian pulang ke rumah.

"Ketika itu, saya mengalami badai sitokin. Ini merupakan partikel antibodi koordinasi yang melakukan lompatan dari bagian bawah paru-paru ke bagian tengah, atas dan sebagian dari paru-paru. Ini yang menyebabkan saya positif," ungkapnya.

Akhyar menyebutkan, dirinya akan kembali menjalani uji swab, yang rencananya dilakukan pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2020 mendatang.

"Mohon doa dukungan dari seluruh kawan sahabat, Insyaallah saya dapat pulih kembali," tutupnya.

Selain Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan M Husni dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, juga dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi menyampaikan, M Husni dan Hannalore sedang menjalani perawatan di ruang isolasi di rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Kondisi keduanya juga masih stabil.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir