Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan rencana pembukaan bioskop. Keputusan ini diambil setelah dievaluasi pada hari ini, Kamis (16/7/2020) dan dinyatakan belum waktunya alias batal dibuka karena pandemi virus corona (Covid-19) belum kondusif.
"Iya betul (bioskop dibatalkan dibuka)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
"Pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu," sambungnya.
Sebelumnya di, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19 dan Disparekraf mengatakan punya dasar memberikan izin pada sektor bisnis tersebut.
"Jadi gini, mereka sudah menyiapkan protokol yang bagus, kuat. Ya enggak ada salahnya kan begitu dicoba. Kita lihat dan evaluasi," kata Cucu di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Cucu menjelaskan, para pengelola bioskop harus tetap menerapkan protokol kesetahan Covid-19 yang telah ditetapkan. Termasuk membatasi jumlah pengunjung atau penonton yang hanya 50% dari kapasitas normal.
"Iya seperti itulah kurang lebih. Topik teknisnya tanya ke pengelola bioskop aja seperti apa," ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: