Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi meminta pembayaran pelayanan kesehatan terkait Covid-19 dipercepat pencairannya dan jika perlu dengan memotong prosedur di Kementerian Kesehatan.
Presiden menegaskan bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal harus segera diberikan. Dirinya meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele.
Artikel Menarik Lainnya:
- FOTO: Hajar Newcastle 2-0, Man City Lolos ke Semifinal Piala FA
- FOTO: Kalahkan Espanyol, Real Madrid Kuasai Puncak Klasemen La Liga
- FOTO: Gol Tunggal Ross Barkley Antar Chelsea ke Semifinal Piala FA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU