RAZ yang merupakan Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akan dicopot dari jabatannya akibat kasus tersandung narkotika.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan, RAZ diamankan polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,19 gram.
Dia ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).Di mana barang haram tersebut ditemukan berada dalam tas yang dibawa oknum lurah tersebut.
Siregar menyebutkan oknum lurah tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya. Terkait sanksi yang lebih berat seperti pemecatan, Hidayat menyebutkan pemecatan akan disesuaikan dengan proses hukum yang dijalani RAZ.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: