Tanti Novita Damanik (35) wanita yang berprofesi sebagai bidan ini terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Timur karena dilaporkan atas kasus pembobolan ATM.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat (19/6/2020).
Dikatakannya, kasus tersebut berawal saat korban bernama Rice Mutia (25) yang merupakan teman dekat pelaku dan satu tempat tinggal selama penanganan Covid-19 menyelipkan kartu ATM nya di belakang HP.
Lalu korban sadar kartu ATM nya hilang dan ditanyakan pada pelaku, namun Tanti mengaku tidak tahu dan menyarankan korban untuk mengurus ke bank saja dengan alasan kartu tertelan.
Saat korban mengurus ke bank dan mengecek rekening saldo, ternyata saldo ATM korban yang bernilai Rp 16 juta sudah ludes.
Akhirnya korban melapor pada polisi dan dilakukan pengecekan CCTV pada pihak bank. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku yang membobol ATM korban adalah temannya sendiri, Tanti.
Rupanya keduanya juga pernah sama-sama mengurus ATM yang hilang dan Tanti sudah mengetahui pin ATM Rice sehingga ia bisa menarik semua saldonya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil kartu ATM korban dari tasnya. Kini pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan diperiksa lebih lanjut.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: