Mabes Polri memperbarui data angka kriminalitas di seluruh wilayah Indonesia, kali ini pada periode minggu ke 23 dan 24 pandemi virus corona. Dari angka itu disimpulkan bahwa angka kriminalitas di Indonesia pada Minggu ke-23 jika dibandingkan ke-24 mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus.
"Berdasarkan data statistik yang dicatat kepolisian bahwa minggu ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan Kamtibmas sebesar 38,45 persen atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Pada Minggu ke-23, tercatat sebanyak 4.244 kasus kriminal terjadi di Indonesia. Sedangkan pada Minggu ke-24 sebanyak 5.876 kasus. Lebih detail Awi memaparkan lima kasus kriminal yang cukup sering terjadi pada Minggu ke-23 dan 24. Kasus pertama yaitu pencurian dengan pembertaan atau curat.
"Kasus curat pada Minggu ke-23 sebanyak 411 kasus kemudian pada minggu ke-24 ada 693 kasus sehingga ada kenaiakan 282 kasus atau 68,61 persen," papar Awi.
Kasus kejahatan kedua yaitu kasus penggelapan yang naik 242,71 persen atau 126 kasus dan kasus ketiga yaitu narkoba yang naik 94 kasus atau 14,48 persen. Kasus keempat yakni perjudian yang naik 52 kasus atau 100 persen dan terakhir kasus curanmor yang naik 112 kasus atau 98,25 persen.
"Dari kenaikan itu dimungkinkan faktor penyebabnya karena pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat ikut meningkat. Seiring dengan meningkatnya aktivitas tersebut para pelaku kejahatan juga memanfaatlan situasi untuk melakukan aksinya," kata Awi.
"Meskipun demikian, tentunya kenaikan angka kejahatan ini secara umum situasi masih dalam keadaan aman, kondusif," sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: