Mulai 26 Mei 2020, pendaftaran siswa baru setingkat SMA/SMK negeri di Sumatera Utara tahun ajaran 2020/2021 akan dibuka.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini calon siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar. Melainkan melalui online dengan mengunduh (download) aplikasi PPDB di smartphone.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, melalui Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut, Drs Saut Aritonang SH MHum, kepada wartawan di Medan, Minggu (17/05/2020).
Bagi siswa yang tidak mempunyai smartphone, Aritonang mengatakan dapat mendatangi Kantor Cabdis Pendidikan di daerah masing-masing untuk didaftarkan.
Hal yang sama juga bagi yang di kecamatannya belum ada SMA/SMK Negeri. Keterangan dari Aritonang, pendaftaran siswa baru dilakukan dengan empat jalur, yakni berdasarkan zonasi dengan kuota 50% dari daya tampung sekolah.
Lalu, jalur afirmasi (latar belakang kurang mampu) kouta paling sedikit 15%. Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat dengan kuota 5%.
Selanjutnya, jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik dengan kuota 30%.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: