Selasa, 12 MEI 2020 • 13:59 WIB

Semua Moda Transportasi Diizinkan Beroperasi, Begini Cara Polri Diteksi Pemudik Bandel

Author

Penyekatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan kebijakan larangan mudik.(ANTARA/Saptono)

Kementerian Perhubungan memperbolehkan semua mode transportasi kembali beroperasi di tengah wabah virus corona (Covid-19). Lalu, bagaimana cara Polri memastikan tidak ada pemudik bandel yang cari akal menggunakan mode transportasi untuk pergi ke kampung halamannya?

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi prihal masalah tersebut. Tidak ada hal yang membuat polisi kesulitan dalam menyortir pemudik.

"Keputusan (Kemenhub) tersebut tidak ada masalah karena sudah dikoordinasikan ke kita," kata Benyamin saat dihubungi Indozone, Selasa (12/5/2020).

Ada cara tersendiri bagi polisi untuk mengetahui kendaraan tersebut membawa pemudik atau tidak. Ada sebuah stiker penanda dari Kemenhub kepada angkutan yang berarti kendaraan itu bukan membawa pemudik.

"Bus nya ada stiker dari Kemenhub. Yang ada stiker langsung lewat karena sudah di cek dari terminal," ungkap Benyamin.

Penyekatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan kebijakan larangan mudik.(ANTARA/Saptono)

Lebih jauh Benyamin mengatakan pihak kepolisian tetap akan mengecek stiker itu ketika kendaraan umum itu melewati pos pantau. Meski begitu dia menyebut pihak kepolisian tidak akan memeriksa secara rinci kendaraan yang sudah ditempelkan stiker tersebut.

"Hanya kita cek stikernya saja cukup. Kalau petugas polisinya naik di bus saat di pos penyekatan, mau berapa lama waktunya, nanti akan menimbulkan kemacetan," pungkas Benyamin.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir