Operasi Ketupat 2020 sudah berlangsung selama 11 hari di seluruh wilayah Indonesia. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mencatat sudah sebanyak 28.000 lebih kendaraan pemudik ditindak dengan cara menyuruh kendaraan itu putar balik.
"Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sampai pada hari ke 11, menurut catatan Kakorlantas Polri terdapat sebanyak 28.093 kendaraan pribadi, kendaraan umum dan kendaraan roda dua yang diminta untuk putar balik," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2020)
Sebanyak 28.000 kendaraan yang ditindak itu karena kendaraan itu berpotensi hendak mudik. Ada pula kendaraan-kendaraan umum yang masih membandel digunakan untuk mengangkut pemudik.
Lebih jauh Asep merinci jumlah data penindakan itu. Dia mengatakan jumlah pelanggar terbanyak ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pertama PMJ sebanyak 1093 kendaraan, Polda Jabar 365, Polda Jatim 481, Polda DIY 22, Polda Banten 206, Polda Lampung 61 dan Polda Jateng sebanyak 137 kendaraan," papar Asep.
Selain itu, Asep mengatakan Polri mengimbau agar seluruh masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar tidak mudik tahun ini. Tentunya anjuran itu diberikan pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Imbauan mari kita patuhi dan taati kebijakan larangan mudik dan terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan physical dan social distancing demi kesehatan kita bersama," pungkas Asep.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: