Manajemen Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mendukung kepolisian dan dinas perhubungan yang memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widiyatmiko Nursejati (Miko), menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut telah dimulai sejak dini hari tadi atau Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47," kata Widiyatmiko di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Widiyatmiko menjelaskan, selain dua titik ini, juga adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian. Pihaknya akan tetap mendukung sepenuhnya.
"Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan," ujarnya.
Dia menerangkan, adapun penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar dan masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek. Terkecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran virus corona ( Covid-19).
"Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan siap untuk menjalankan aturan pemerintah soal larangan mudik pada masa bulan Ramadan hingga Idul Fitri atau Lebaran 2020, yang waktunya bertepatan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan Pemerintah. Namun untuk teknisnya, kami akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan Pemerintah," ujar Corporate Communications and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (21/4/2020).
Jasa Marga, kata Heru, siap membantu pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan dalam menjalankan skenario penutupan jalan tol. Pihaknya, kata dia, akan mengerahkan personel operasional untuk memastikan aturan pemerintah itu bisa dijalankan dengan baik.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: