Pernah dengar istilah don't jugde by the cover? Mungkin pernah kali yah. Istilah itu punya makna untuk tidak menilai seseorang dari tampilan luarnya saja.
Hal tersebut benar adanya. Salah satu bukti nyata adalah kasus yang ibu rumah tangga bernama Djeni Herilewie.
Perempuan berusia 39 tahun itu tak punya tampang sebagai penjahat. Bahkan, bisa dibilang punya paras yang cantik dan manis.
Namun siapa sangka Djeni merupakan pelaku penggelapan 62 unit mobil. Luar biasanya lagi, dia melakukan itu hanya dalam waktu dua bulan, guys!
"Orang ini licin juga, sebelum akhirnya bisa kami tangkap di Cipinang pada akhir September 2019," ujar Kepala Unit 3 Ranmor Satreskrim Polresto Jakarta Timur Iptu Wahyudi, Selasa (15/10).
Korbannya tak hanya pengusaha rental asal Jakarta. Tetapi ada juga yang di Bandung, Depok, Cileungsi dan sekitarnya.
Polisi mengungkapkan, Djeni menggunakan kedok banyak kedok. Mulai dari kebutuhan dana untuk keluarga yang sakit, hingga menjadi panitia penyelenggara acara.
Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang didapat janda cantik berjumlah miliaran. Itu sih yang tercatat di polisi.
"Total Rp2,5 miliar keuntungan yang didapat Djeni dari penggelapan mobil rental," tutur Wahyudi.
Penangkapan Djeni tak lepas dari strategi yang dilakukan polisi. Korps Bhayangkara menyusun skema penangkapan dengan melibatkan salah satu pemilik rental yang menjadi korban.
Pelaku pun terjebak dan bakal dikenai Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Hukumannya? Penjara maksimal empat tahun.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: