Selasa, 01 OKTOBER 2019 • 19:49 WIB

Anak Mantan Presiden Hingga Kepala BIN Jadi Anggota DPR RI

Author

(Kolase/Instagram/Pribadi)

Sebanyak 575 politisi terpilih dari Pemilu Legislatif 2019, resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomo 98/p/2019 tentang peresmian anggota DPR RI Periode 2019-202 oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Berikutnya, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, didampingi sejumlah tokoh agama dari masing-masing agama. 

"Patut saya ingatkan, bahwa sumpah atau janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah dan janji ini adlaah terhadap Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," tegas Hatta sebelum memulai pengambilan sumpah.

Dari 575 politisi yang dilantik sebagai anggota DPR RI hari ini, tujuh di antaranya merupakan politisi muda, anak dan kerabat sejumlah pejabat, politikus hingga tokoh di Tanah Air.

Berikut politisi muda tersebut yang dilantik hari ini menurut pantauan Indozone:

1. Puan Maharani

(Instagram/@puanmaharani)

 


Politikus wanita dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, meliputi Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora. Putri Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ini sebelumnya menjabat sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

2. Dave Akbarshah Fikarno

(Instagram/@davefikarno)

 


Pria yang akrab disapa Dave Laksono ini, merupakan putra politikus senior Partai Golkar Agung Laksono. Seperti sang ayah, Dave juga bergabung dengan Partai Golkar. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

3. Edhie Baskoro Yudhoyono

(Instagram/@ibasyudhoyono)

 


Putra kedua Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ini kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Ia menjadi peraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan Jawa Timur 7 yang meliputi Kabupaten Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan dan Magetan dengan raihan suara sebanyak 263.510 suara.

4. Prananda Surya Paloh

(Instagram/@pranandapaloh)

 


Untuk kali kedua, putra dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga pengusaha media Surya Paloh ini, terpilih sebagai anggota DPR RI. Prananda terpilih sebagai wakil rakat dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, meliputi Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai

5. Budisatrio Djiwandono

(Instagram/@budidjiwandono)

 


Politisi kelahiran Jakarta ini merupakan putra dari pasangan mantan Gubernur Bank Indonesia Sudrajat Djiwandono - Bianto Djiwandono, sekaligus keponakan dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Budi Satrio terpilih sebagai wakil rakyat melalui Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur.

6. Mochamad Herviano Widyatama

(Instagram/@mochamad_herviano)

 


Digadang-gadang sebagai calon anggota legislatif milenial, putra Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ini terpilih sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga.

7. Ahmad Hanafi Rais

(hanafirais.id)

 


Ditilik dari namanya, mudah diketahui politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan putra politis senior Amien Rais. Berangkat dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul ini meraih 171.316 suara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: