Calon Pimpinan KPK (Capim KPK), I Nyoman Wara, menegaskan bukan orang titipan pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Dia mendaftar sendiri ke panitia seleksi untuk memimpin lembaga antirasuah.
Nyoman membantah isu capim titipan ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (11/9). DPR menanyakan hal itu karena Nyoman tengah menjabat auditor Badan Pemeriksa Keuangan.
Lebih lanjut, Nyoman ingin membantu pemerintah memerangi korupsi. Dia memiliki banyak pengalaman membantu sejumlah lembaga, sehingga optimistis bisa banyak berkontribusi untuk KPK.
“Saya sudah biasa bantu KPK, polisi, kejaksaan, dan mungkin di KPK saya bisa lebih efektif membantu pemerintah dalam penindakan korupsi,” kata capim KPK, Nyoman.
Selain isu titipan, Nyoman Wara juga ditanya oleh DPR mengenai revisi Undang-undang (RUU) KPK. Namun, dia memilih tidak menanggapi secara mendalam kisruh fenomena tersebut.
”Mengenai setuju atau tidak setuju. Maka kewajiban selaku pimpinan adalah menjalankan tugas dan kewenangan UU KPK. Dikarenakan kewenangan revisi atau tidak revisi ada di DPR. Kalaupun ada usulan boleh-boleh saja,” ujar Nyoman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: