Rabu, 31 JULI 2019 • 11:27 WIB

Anies Kaji Ulang Sistem Ganjil-Genap demi Atasi Polusi Udara

Author

Kendaraan melintas dengan latar belakang gedung bertingkat yang tersamar polusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/7/2019). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengagas sejumlah upaya dalam mengatasi polusi udara. Salah satunya menyiapkan sistem baru dalam ganjil genap.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai sistem baru dalam aturan pembatasan kendaraan tersebut menjadi salah satu cara mengatasi polusi udara di ibu kota. 

"Itu (sistem ganjil genap) juga salah satu yang akan difinalisasi," ujar Anies di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). 

Anies tidak mendetailkan sistem ganjil genap yang dimaksud. Namun, mantan Menteri Pendidikan itu menegaskan bakal membeberkan program itu pada waktu yang tepat. 

"Anda hafal kebiasaan saya. Saya tidak ngomong parsial. Kalau sudah lengkap, kami umumkan langkah-langkah yang akan kami gunakan untuk menangani ini (polusi udara)," ujar Anies. 

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso).

Di sisi lain, regulasi ganjil genap sempat disoroti berbagai lembaga pemerintah maupun organisasi independen. Mereka meminta adanya perluasan wilayah serta durasi yang menerapkan ganjil genap. 

Pemprov DKI sempat memperluas wilayah ganjil genap plus menambah durasi menjadi 15 jam ketika Asian Games 2018. Kebijakan itu dianggap efektif mengurangi polusi udara di Jakarta

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana memberikan tanaman lidah mertua secara gratis kepada warga untuk mengurangi polusi udara. Khasiat tanaman dengan nama latin Sansevieria ini mampu mengurangi dan menyerap polutan di dalam maupun luar ruangan.

Selain itu, Pemprov juga mewajibkan uji emisi untuk seluruh kendaraan di Jakarta mulai 2020, mewajibkan bengkel dan SPBU memiliki alat uji emisi, melarang penggunaan mesin diesel, mengganti bus berpolusi tinggi, hingga memperbanyak alat ukur kualitas udara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU